Namun, kekayaan ini menghadapi ancaman serius: deforestasi. Penebangan liar, perluasan lahan sawit, pembukaan tambang, hingga kebakaran hutan yang disengaja untuk membuka lahan terus menggerus tutupan hutan setiap tahunnya. Indonesia pernah mencatat sebagai negara dengan laju kehilangan hutan tercepat di dunia.
Deforestasi tidak hanya mengancam keanekaragaman hayati, tetapi juga memperburuk krisis iklim global. Ketika hutan dibakar atau ditebang, karbon yang tersimpan selama ratusan tahun dilepaskan ke atmosfer. Selain itu, hilangnya hutan berarti hilangnya tempat hidup bagi spesies langka dan rentan, serta terganggunya kehidupan masyarakat adat.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengatasi permasalahan ini. Pemerintah Indonesia melalui program moratorium izin pembukaan hutan primer dan lahan gambut berupaya membatasi kerusakan lebih lanjut. Di sisi lain, masyarakat sipil, LSM, dan komunitas adat juga aktif dalam konservasi, reboisasi, dan advokasi perlindungan hutan.
Masyarakat umum juga dapat ikut berperan. Dengan memilih produk-produk ramah lingkungan, mendukung gerakan pelestarian hutan, hingga menyebarkan kesadaran akan pentingnya menjaga hutan, setiap individu dapat memberikan kontribusi nyata.
Hutan tropis Indonesia adalah kekayaan tak ternilai yang diwariskan kepada generasi mendatang. Menjaga dan melestarikannya bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aktivis lingkungan, tapi tanggung jawab bersama seluruh anak bangsa.
